DENPASAR, iNews.id - Perjalanan domestik ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk tak perlu menunjukkan hasil rapid test antigen. Pelaku perjalanan cukup menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
"Bisa tunjukkan sertifikat vaksinnya?," tanya Windi Arista, petugas di loket pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Rabu (9/3/2022).
Fitri Ari Dewi, wisatawan yang hendak berlibur ke Bali lalu menunjukkan sertifikat vaksin yang telah diunduh dari aplikasi PeduliLindungi di handphone.
Petugas juga memeriksa tiket penyeberangan yang telah dibeli secara online. Setelah dilakukan validasi, Fitri diijinkan naik ke kapal untuk menyeberang ke Bali.
Setelah tiba di Pelabuhan Gilimanuk dan turun dari kapal, pelancong tidak perlu lagi berjalan menuju pos untuk melakukan validasi surat tes antigen.