Perempuan Rusia dan Putrinya Serahkan Diri ke Imigrasi Bali, Suami Tak Bisa Dihubungi

Dewi Umaryati
Perempuan Rusia, LN (33) dan putrinya VN (3) menyerahkan diri ke Imigrasi Bali setelah izin tinggal habis dan suami tak bisa dihubungi. (Foto: Kemenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia inisial LN (33) menyerahkan diri ke ImigrasiBali. Tak hanya dirinya, dia membawa serta seorang putrinya, VN yang masih berusia tiga tahun.

LN dan putrinya VN dalan ke Bali bersama suaminya SAN menggunakan visa bebas kunjungan untuk wisata pada 24 Juli 2019. Namun pada Desembar 2021 suaminya pergi dengan alasan bekerja di Malaysia.

"LN menyadari izin tinggal bersama putrinya hanya 30 hari dan telah habis pada Agustus 2019. Namun suaminya selalu meyakinkan segala urusan terkait visa akan baik-baik saja," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (11/4/2022). 

Selama di Bali, LN dan putrinya VN tinggal di sebuah guest house kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Suami LN beralasan tak bisa kembali Indonesia karena masa berlaku paspornya yang kurang dari enam bulan sampai akhirnya hilang kontak dan tak bisa dihubungi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal