“Dari hasil pemeriksaan berkas, Partai Perindo Badung ini sudah memenuhi semua syarat verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta.
Terkait hasil verifikasi faktual tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Badung, Endang Axioma mengatakan, sangat bersyukur karena mampu melewati satu tahapan dengan baik sebagai syarat menjadi peserta pemilu.
“Dengan terlampauinya tahapan verifikasi faktual ini semakin memotivasi jajaran pengurus Perindo di Kabupaten Badung untuk terus melakukan pembenahan internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024 mendatang,” katanya.