Pentolan Ormas di Bali Ditangkap Simpan Narkoba dan Senjata Api, Ini Sosoknya

Chusna Mohammad
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat ekspos kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan tersangka pentolan salah satu ormas. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, NK mengaku senpi itu hanya dipakai untuk berjaga-jaga.

"Ngaku membeli secara online tapi masih didalami," kata Leo. 

Dari hasil pemeriksaan, senpi itu diduga merupakan pistol rakitan karena tidak ada nomor serinya. Untuk memastikannya, polisi akan lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. 

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal