"Prarekonstruksi ini dilakukan untuk meyakinkan penyidik apa dan siapa berbuat apa pada kejadian tersebut," ujar Ario Seno.
Menurutnya, prarekonstruksi ini akan membuat jelas peran masing-masing orang yang dilaporkan terlibat pencabutan penjor milik terlapor.
Ada peluang untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Ini akan kita gunakan untuk penyidikan," tuturnya
Sementara kuasa hukum korban, I Gede Sukerta mengatakan dari prarekonstruksi ini terlihat jelas peran para terlapor termasuk prajuru adat yang ikut mencabut penjor.
"Dari laporan kami ini agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbutannya," ujar Sukerta.