Sekretaris DPD I Partai Golkar, Made Dauh Wijana menanggapi keputusan mundur puluhan pengurus tersebut. Dia memahami kekecewaan para kader dan pengurus dengan tidak diberikannya rekomendasi kepada pasangan Diatmika-Muntra.
"Kami sebagai pengurus Partai Golkar di provinsi tegak lurus. Jadi apa pun saya jelaskan, kekecewaan kami pahami, namun keputusan telah diambil jadi harus kita laksanakan," katanya.
Dengan tidak adanya rekomendasi dari Partai Golkar, pasangan Diatmika-Muntra tak bisa mendaftarkan diri ke KPU Badung, lantaran jumlah kursi yang dimiliki Partai Nasdem dan Gerindra tidak memenuhi syarat minimal pencalonan.
Saat ini hanya pasangan I Nyoman Giri Prasta - I Ketut Suiasa yang sudah mendaftar di KPU Badung. Kemungkinan pasangan ini menjadi calon tunggal pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.