Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Chusna Mohammad
Lima pengurus LPD Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan uang hasil korupsi. (Foto: Chusna Mohammad)

Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan. 

Uang hasil korupsi itu ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. 

"Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara. 

Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Wirawan kini menunggu persidangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

22 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal