Pengurus LPD di Bali Ramai-Ramai Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Chusna Mohammad
Lima pengurus LPD Anturan, Buleleng, Bali mengembalikan uang hasil korupsi. (Foto: Chusna Mohammad)

Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan. 

Uang hasil korupsi itu ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. 

"Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara. 

Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Wirawan kini menunggu persidangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal