Pengiriman Babi dari Bali Tanpa Dokumen Kesehatan Digagalkan di Pelabuhan Ketapang

Antara
Dua truk pengangkut 70 ekor babi dari Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kantor Karantina Hewan Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Truk yang mengangkut 70 ekor babi dari Jembrana, Bali diamankan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Puluhan ekor babi itu dilarang masuk ke Pulau Jawa karena tak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah asal.

"Penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," kata Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara, Kamis (21/7/2022).

Pengiriman puluhan ekor babi tanpa SKH itu terjadi pada Selasa (19/7/2022). Ada dua truk yang diamankan. Masing-masing mengangkut 36 ekor dan 34 ekor babi. 

Babi tersebut akan dikirim melalui perjalanan darat dengan tujuan akhir di Karanganyar, Jawa Tengah.

Setibanya di Pelabuhan Ketapang, puluhan ekor babi itu langsung ditolak untuk masuk, serta diberikan perlakuan biosekuriti maksimal di Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

8 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal