Bagi warga China yang masih berada di Bali, Konjen China akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk mengambil tindakan yang tepat.
Dia berharap, Imigrasi di Bali atau Indonesia bisa memberikan fasilitas kepada turis China yang masih ada di Bali mendapatkan izin overstay.
Terkait izin overstay itu, Konjen China mengaku telah berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Bali.
"Setahu kami turis Tiongkok yang datang ke Bali rata-rata menghabiskan tujuh hari di pulau Bali dan ada sebagian tidak mau pulang dan berharap tinggal lebih lama di sini. Jika memang mau overstay lebih dari 30 hari, mereka harus mengikuti peraturan yang ada di sini tentang keimigrasian," katanya.