Dia ditangkap di Kabupaten Badung tak sampai 24 jam setelah peristiwa. Pelaku dan barang bukti motor curian dibawa ke Polsek Ubud.
"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Sabtu (3/9/2022).
Yudistira meminta masyarakat berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. Terutama tak meninggalkan kunci yang menyantol di kendaraan.