Sedangkan jika hasil rapid test nya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.
"Pada hari kedelapan masa karantina (orang yang negatif ini) dilakukan uji swab, kalau hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan," kata Dewa Indra.
Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh.
"Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya," ujarnya.
Dewa Indra kembali mengingatkan bahwa untuk menghindari penularan Covid-19, masyarakat harus disiplin memakai masker ketika berada di luar rumah, harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.