Pemprov Bali Tegaskan Biaya Rapid Test Mandiri Maksimal Rp150.000

iNews.id
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan keterangan pers. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Sedangkan untuk 

Sebelumnya, Ketua Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suaryajaya mengatakan akan segera menyeragamkan biaya rapid test yang masih berbeda-beda.

Dia mengatakan, masyarakat diminta melaporkan ke dinas kesehatan bila menemukan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan dengan menjual biaya rapid test melebihi batas tertinggi Rp150.000.

"nanti kami akan tertibkan. Jika melanggar kita setop saja tidak boleh melayani (rapid test) lagi," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal