DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendistribusikan bantuan sembako untuk 11.812 kelompok penerima manfaat (KPM) yang terdampak virus corona (Covid-19). Di antara yang menerima manfaat yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan keluarga dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
"Pemkot Denpasar memiliki komitmen dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan memberikan bantuan sembako dalam upaya membantu akibat wabah Covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa (14/4/2020).
Dia mengatakan, sasaran yang diberikan sembako, yakni keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, pekerja harian, pekerja PHK dan yang dirumahkan, orang dalam pemantauan (ODP), dan keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
"Sesuai dengan analisa dan pendataan di lapangan, ada enam kelompok sasaran yang rentan mengalami gangguan sosial dan ekonomi saat penanganan wabah Covid-19," ujarnya.
Untuk merealisasikan bantuan tersebut, kata dia, Pemkot Denpasar telah merancang skema pembiayaan mulai dari APBN (PKH, KPM dan kartu prakerja), APBD, serta APB-Desa. Bantuan ini akan terus bergerak sepanjang proses pendataan di tingkat desa dan kelurahan yang akan disesuaikan dengan data dinas sosial.