Pemkab Badung Raih Penghargaan Pemulihan Korban Terorisme

Antara
Monumen peringatan tragedi Bom Bali. (Antara)

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 72/165 telah menetapkan 21 Agustus sebagai hari internasional untuk mengenang dan memberikan penghormatan kepada korban terorisme.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan dukungan kepada seluruh penyintas terorisme serta menjamin keterpenuhan hak-hak para penyintas.

"Peringatan ini juga bertujuan untuk negara anggota PBB, organisasi internasional, serta seluruh entitas masyarakat untuk turut mendukung orang- orang yang terdampak dari kejahatan terorisme," katanya.

Untuk penghargaan tersebut diberikan kepada tiga instansi pemerintah, yaitu Provinsi Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah serta Pemkab Badung.

"Yang kami nilai adalah yang telah banyak berkontribusi dalam upaya penanganan dan pemulihan korban terorisme," ujar Hasto.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Tempat Hiburan, DPRD Badung Temukan Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan

57 tahun lalu

Dana Ogoh-Ogoh Naik Jadi Rp40 Juta, DPRD Badung Apresiasi Bupati

57 tahun lalu

Fraksi DPRD Badung Sepakati Raperda APBD 2026

57 tahun lalu

Komisi III DPRD Badung Pastikan Kas Rp2,27 Triliun Tak Mengendap di Bank

57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal