Pemerintah Tempatkan Dana di 7 BPD, Bali Dapat Rp1 Triliun

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Humas Kemenkeu/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menempatkan dana Rp11,5 triliun di tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD). BPD Bali dapat Rp1 triliun.

"Ini sudah siap untuk disalurkan dan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, penempatan dana pemerintah tersebut bertujuan agar mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di daerah dari adanya dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, mekanisme penempatan dana pemerintah untuk BPD ini adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari 7-Day Reverse Repo Rate.

Sri Mulyani menegaskan penempatan dana pemerintah kepada BPD tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara dan valuta asing. Dia menekankan, dana tersebut harus bekerja untuk mendorong perekonomian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal