Pemeriksaan Dokumen Perjalanan ke Bali Diperketat, Ada Apa?

Antara
Sekretaris Satgas Covid-19 I Made Rentin. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali akan memperketat pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan di pintu-pintu masuk Pulau Bali. 

"Untuk lebih mengefektifkan pengecekan dokumen akan dilakukan penebalan personel di pintu-pintu masuk dan keluar Bali," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Bali, I Made Rentin di Denpasar, Kamis (15/4/2021).

Pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Padangbai, Karangasem yang merupakan pintu masuk ke Bali. (iNews.id/Yunda Ariesta)

Menurut Rentin, pemerintah Bali juga melarang mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 2021 seperti yang diatur pemerintah pusat.

Kendati demikian ada sejumlah hal yang dikecualikan seperti keluarga yang meninggal dunia atau sakit keras di kampung halaman.

"Ada beberapa hal yang dikecualikan seperti kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda, misalnya ada keluarga, bapak, ibu, yang meninggal dunia sementara kita berada di rantau," ucap pria yang juga kepala BPBD Bali ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal