Pembuat Uang Palsu di Bali Ditangkap, Terungkap dari Jual Beli HP

Antara
Ilustrasi ditangkap (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap seorang pembuat uang palsu. Perbuatan pelaku terungkap usai membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui penjual online.

Pelaku bernama Dewa Agus Putra Yasa (29) ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali di Kabupaten Gianyar pada Senin (27/4/2020)

“Pelaku ini membelanjakannya ke beberapa tempat untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari,” kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan di Denpasar, Selasa (28/4/2020).

Perbuatan pelaku terungkap saat membeli HP secara online pada 24 April 2020. Pelaku sepakat saling bertemu dengan penjual (korban) di Pasar Blahkiuh, Kabupaten Badung. Saat itu, pelaku membeli HP bekas seharga Rp900.000.

Setelah transaksi keduanya selesai, keesokan harinya korban baru menyadari bahwa uang hasil penjualan HP itu adalah palsu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

4 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal