Pembatasan Mudik, Kapasitas Penumpang Bus dan Mobil Akan Dibatasi

Muhammad Aulia
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Indonesia tetap bisa mudik pada Lebaran tahun ini. Namun ada pembatasan terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Pembatasan itu terkait dengan kapasitas yang digunakan untuk mudik. Baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

"Seperti untuk kendaraan umum, menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus kapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu harga tiketnya dinaikkan," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin, Minggu (5/4/2020).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, diperbolehkan mengangkut maksimal setengah dari total kapasitas penumpang.

"Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal