Pelabuhan Gilimanuk Hanya Layani Angkutan Logistik, Pemudik Siap-Siap Gigit Jari

Chusna Mohammad
Situasi Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana, Bali. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

DENPASAR, iNews.id -  Pemudik dari Bali yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk tak bisa berkutik lagi. Tiket penyeberangan untuk semua jenis kendaraan disetop, kecuali angkutan logistik

"Tiket untuk semua kendaraan dihentikan. Hanya tiket angkutan logistik yang dilayani. Selain tiket angkutan logistik tidak dilayani," kata Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk Windra Soelistiawan, Rabu (28/4/2021). 

Kebijakan itu, kata dia, diambil guna mendukung aturan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran yang berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021. 

Windra telah memerintahkan loket-loket penjualan tiket yang tersebar di kawasan pelabuhan untuk tidak lagi menjual tiket penyeberangan online selama masa berlakunya larangan mudik. 

Dengan ditiadakannya tiket online itu, praktis semua calon penumpang, kendaraan pribadi hingga angkutan penumpang tidak lagi bisa menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. 

Tiket penyeberangan hanya diperuntukkan bagi angkutan logistik. "Penjualannya kita layani secara manual di loket pelabuhan," ujar Windra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal