Ibu di Bali Menangis Haru, Anak Dibebaskan dari Penjara karena Restorative Justice

Wira Dana
Ni Ketut Sari menangis haru melihat anaknya I Made Eka Susila dibebaskan karena restorative justice di Kejari Badung, Kamis (14/4/2022). (Foto: iNews/Wira Dana)

BADUNG, iNews.id - Suasana haru terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung saat seorang ibu menyambut pembebasan anaknya. Sang anak bebas melalui keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus pengancaman.

Ni Ketut Sari tampak menangis terharu melihat rompi tahanan warna merah yang dikenakan anaknya, I Made Eka Susila dilepaskan jaksa pada Kamis (14/4/2022).

Dia kemudian memeluk anaknya yang selama dua bulan terakhir tak bisa ditemui karena mendekam di sel Polsek Kuta.

"Ada dua bulan tidak ketemu, paling bawa makanan saja. Perasaan senang dan semoga ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Jaksa melepas rompi tahanan I Made Eka Susila yang dibebaskan karena restorative justice. (Foto: iNews/Wira Dana).

Dia bersyukur anaknya bisa terbebas dari hukuman. Dia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi sang anak untuk memperbaiki diri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal