Pedagang Pasar Kreneng Denpasar Buru-Buru Pakai Masker saat Lihat Satpol PP Keliling

Aris Wiyanto
Pedagang Pasar Kreneng Denpasar buru-buru pakai masker saat Satpol PP keliling (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Sejumlah warga mengaku sanksi denda Rp100.000 tersebut dinilai cukup memberatkan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, penghasilan mereka berkurang.

"Ya keberatan. Rp100.000 itu dapat dari mana. Kita nyari tiap hari saja enggak bisa sampai segitu," katanya.

Sesuai instruksi penerapan pergub ini diawali dengan sosialisasi selama 20 hari.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal