DENPASAR, iNews.id – Pasien positif korona yang menjadi kasus pertama meninggal dunia di Indonesia, telah dikremasi di Pemakaman Mumbul, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (11/3/2020). Warga Negara Asing (WNA) perempuan berusia 53 tahun itu dikremasi pukul 12.30 Wita.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, pasien meninggal pukul 02.45 Wita di RSUP Sanglah. Setelah mengetahui kondisi pasien tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasien, yaitu suaminya yang berada di Bali.
“Dari hasil komunikasi itu disepakati bahwa yang meninggal ini dikremasi di Pemakaman Mumbul tadi pukul 12.30 Wita,” kata Made, saat jumpa pers di Denpasar.
Menurut Made, karena pasien ini berada dalam pengawasan, maka penanganan jenazahnya juga dilakukan sesuai dengan protap penanganan jenazah untuk orang yang terinfeksi penyakit menular.
Terkait dengan pembiayaan, pasien yang ada di rumah sakit ditanggung pemerintah. ”Termasuk tadi, untuk yang meninggal, kremasinya kita bantu biayanya dari Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.