Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Agustina Wulandari
DPRD Badung melakukan pembahasan draf perubahan bersama Organisasi Perangkat Daerah. (Foto: dok DPRD Badung)

“Juga dibahas penambahan objek wisata yakni Goa Gong diperbatasan Desa Sulangai dan Pelaga,” tutur Satria usai memimpin rapat.

Mengenai penyesuaian tarif parkir yang sebelumnya Rp1000 untuk sepeda motor, kini terjadi kenaikan menjadi Rp2000. “Kami juga mengusulkan ke Dinas Perhubungan agar menggunakan teknologi untuk pembayaran parkir, jangan hanya manual saja,” ucap Satria.

lebih lanjut ia berharap, dengan perubahan Perda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah pendapatan daerah Badung juga terkerek alias meningkat.

“Kami berharap ada peningkatan pendapatan, walupun nilainya tidak signifikan. Karena kalau kita tidak sesuai bisa menjadi temuan BPK, oleh karena itu segera kita lakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 1 Tahun 2022 Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Satria. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru

57 tahun lalu

Musen VIII Dewan Kesenian Dilaksanakan, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Festival B2SA, Kenalkan Aneka Bahan Pangan Lokal

57 tahun lalu

Liburan Eksotis di Novotel Lombok Resort and Villas, Hemat hingga 25 Persen!

57 tahun lalu

Grand Opening Mitra10 Pengayoman, One Stop Shopping #SelengkapItu dengan Promo Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal