Panduan Do's and Don'ts di Bali, Menkumham: Hanya untuk Wisatawan Mancanegara

Antara
Menkumham Yasonna Laoly melihat langsung penerapan panduan Do's and Don'ts di Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (22/6/2023). (Foto: ANTARA)

Gubernur Koster mengatakan, panduan do's and d don'ts diterbitkan karena banyak terjadi praktik buruk wisman selama berada di Bali. 

"Ini untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," ujarnya.

Koster menyebut sampai Juni ini ada 36 warga negara asing (WNA) yang diproses hukum karena tindak pidana dan 1.023 pelanggaran lalu lintas oleh WNA. 

"Untuk deportasi sebanyak 158 orang," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal