Selain itu, operasi yustisi juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bali dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan. Kemudian, meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Lewat operasi yustisi ini juga diharapkan bisa memulihkan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman, juga untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19," katanya.
Syamsi mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan secara terpadu dengan instansi terkait dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sebanyak 7.745 personel gabungan dilibatkan yang terdiri atas anggota Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubuanga Bali.
"Khusus dari Polda Bali menerjunkan 3.793 personel termasuk yang ada di polres," ujarnya.
Dia kembali mengingatkan kepada masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali. Disiplin merupakan kunci mengurangi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penggunaan masker.
"Semoga pandemi ini cepat berakhir, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa sehingga kondisi perekonomian masyarakat segera kembali pulih," ujarnya.