Oknum Sulinggih Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Polda Bali

Indira Arri
Oknum Sulinggih, IWM tersangka pencabulan ditahan di Rutan Polda Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan perempuan bersuami di Tukad Campuhan, Gianyar, Bali telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Dia ditahan di RutanPolda Bali untuk 20 hari ke depan.

Saat masih ditangani penyidik Polda Bali, IWM tidak ditahan. Dengan pelimpahan ini, kewenangan penanganan IWM beralih ke jaksa.

"Kami menggunakan kewenangan untuk melakukan penahanan atas dasar alasan obyektif dan subyektif telah terpenuhi untuk dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A Luga Harlianto, Rabu (24/3/2021).

Luga mengatakan, IWM untuk sementara menjadi tahanan titipan di Rutan Polda Bali. Sebelum ditahan, IWM telah menjalani tes swab dan hasilnya negatif Covid-19.

Selain menerima pelimpahan tersangka, Kejari Denpasar juga menerima pelimpahan barang bukti kasus ini yaitu kain kemben, celana, handphone, dan dokumen surat.

Pencabulan yang dilakukan IWM terjadi pada 4 Juli 2020 lalu. Korban KYD mengalami pencabulan saat menjalani prosesi Melukat di Tukad Campuhan, Desa Tampaksiring, Gianyar, Bali.  Dia kemudian melaporkan perbuatan IWM tersebut ke kepolisian pada 9 Juli 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal