Oknum Polisi di Bali Tipu Petani Rp350 Juta Bermodus Pengangkatan PNS

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap oknum anggota Polsek Celukan Bawang pelaku penipuan. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng, Bali menangkap anggota Polsek Celukan Bawang, I Wayan Putra Yasa (48) atas kasus penipuan. Pelaku menjadi calo kasus penipuan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).

Korban penipuan yakni Ketut Rentika (53), seorang petani di Buleleng, Bali. Korban menyetorkan uang Rp350 juta kepada pelaku, namun tak kunjung mendapat pengangkatan sebagai PNS di Pemkab Buleleng.

"Korban dijanjikan menjadi PNS di Pemkab Buleleng. Padahal sudah membayar Rp350 juta," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).

Dia menuturkan, Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60) yang merupakan seorang residivis. Putra Yasa ditangkap bersama satu tersangka lainnya, Made Muliasa (60).

Modus kedua tersangka yaitu dengan cara membujuk korban, Ketut Rentika (53), yang hanya seorang petani. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, tersangka memperlihatkan Surat Keputusan pengangkatan PNS.

Korban mulai curiga tidak kunjung diangkat menjadi PNS, padahal sudah menyerahkan uang sejak tahun 2013 silam. Setoran uang dilakukan bertahap sebanyak tujuh kali hingga terakhir September 2020.

Putra Yasa sehari-hari bertugas di Polsek Celukan Bawang berpangkat Aiptu. Atas kejahatannya, Putra Yasa dan Muliasa dijerat pasal 378 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

"Untuk sanksi internal menunggu putusan dari pengadilan," ujar Vicky.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal