Oknum Advokat Diduga Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan di Denpasar

Antara
Ilustrasi penipuan (Foto: Okezone)

DENPASAR, iNews.id – Seorang oknum advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta atas nama TS tengah diperiksa aparat Polresta Denpasar, Bali. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
"Kami masih ikuti proses, karena TS statusnya sebagai anggota Peradi. Jadi secara etika akan berkoordinasi dengan Peradi terkait dugaan tersebut," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/3/2021).

Dia mengatakan, TS masih berstatus terlapor. Pelapor merupakan beberapa klien dari TS. 

Adapun laporan yang diterima dominan berupa dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Korban merasa ditipu baik berupa janji, uang dan sebagainya. 

“Dugaan penipuannya melebihi setengah miliar,” katanya. 

Saat ini seluruh proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan gelar perkara, bersamaan juga berkoordinasi dengan pihak Peradi. Selain itu, berdasarkan informasi, diduga dari beberapa klien yang melapor ke Polresta Denpasar, ada warga negara asing (WNA).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal