JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi, khusunya unitlink. OJK akan membuat daftar hitamagen asuransi yang nakal.
"Agen asuransi jangan hanya menggunakan simulasi investasinya naik terus. Tapi berikan simulasi risiko bila kondisi buruk, karena itu harus ada daftar hitam agen yang bandel supaya jangan pernah digunakan lagi di asuransi lainnya. Sedangkan nasabah unitlink juga keliru tidak mempelajari polisnya, tapi hanya percaya pada omongan agen," ujar Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sabar Wahyono, Kamis (15/4/2021).
Sabar mengatakan, sepanjang empat bulan pertama tahun ini, jumlah pengaduan mengenai unitlink kepada OJK mencapai 273. Kebanyakan, pengaduan konsumen terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan penawaran awal kepada nasabah alias miss-selling.
Sementara tahun lalu, jumlah pengaduan terkait unitlink meningkat hingga 64,72 persen menjadi 593 pengaduan. Padahal pada 2019, OJK hanya menerima 360 pengaduan.
Daftar hitam agen nakal ini menurutnya diperlukan karena banyak nasabah yang mengadu ke OJK karena agen asuransi itu mendadak menghilang atau tak lagi lagi bekerja di perusahaan asuransi tersebut.