Niat Cari Kerja di Bali, WNA Belgia Dideportasi karena Izin Tinggal Habis

Antara
Petugas Imigrasi Bali mengawal proses deportasi WNA di Bandara Ngurah Rai. (Foto: ilustrasi)

DD kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja, karena selama hampir satu tahun menjadi WNA ilegal. Dia terbukti tinggal di Bali tanpa izin yang sah.

Hendra mengatakan, imigrasi tidak menanggung biaya pemulangan DD ke negaranya.

"Kami tidak menanggung biaya tiket pesawatnya," tuturnya.

Baru pada Minggu 2 Juli 2023, DD akhirnya dideportasi dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan dengan pesawat tujuan Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan perjalanan ke Belgia.

"Selain deportasi, namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal