Niat Cari Kerja di Bali, WNA Belgia Dideportasi karena Izin Tinggal Habis

Antara
Petugas Imigrasi Bali mengawal proses deportasi WNA di Bandara Ngurah Rai. (Foto: ilustrasi)

DD kemudian ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja, karena selama hampir satu tahun menjadi WNA ilegal. Dia terbukti tinggal di Bali tanpa izin yang sah.

Hendra mengatakan, imigrasi tidak menanggung biaya pemulangan DD ke negaranya.

"Kami tidak menanggung biaya tiket pesawatnya," tuturnya.

Baru pada Minggu 2 Juli 2023, DD akhirnya dideportasi dari Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan dengan pesawat tujuan Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan perjalanan ke Belgia.

"Selain deportasi, namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan masuk Indonesia," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal