Ngeri, Begini Kekejaman Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung di Denpasar hingga Patah Tulang

Chusna Mohammad
Ngeri, Begini Kekejaman Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung di Denpasar hingga Patah Tulang (Foto: iNews)

Melihat itu, Novita hanya diam saja dan menontonnya. Pagi harinya, Yohanes dan Novita membawa anaknya ke Jalan Bedugul dan ditinggalkan di depan toko hingga akhirnya ditemukan warga. 

Sukadi mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal