Ngebet Ingin Balap Liar, Pemuda di Karangasem Nekat Curi Motor Karyawan Tambang

Yunda Ariesta
Pemuda di Karangasem nekat mencuri motor karena ngebet ingin balapan liar. (Foto: ist)

Tersangka rencananya menggunakan motor curiannya untuk balap liar. Tersangka diketahui sudah lama bergabung di komunitas balap liar.

Namun, belum sempat dipakai balapan tersangka ditangkap petugas Polsek Bebandem. “Keberadaan tersangka ini terdeteksi lewat sinyal seluler dari nomor teleponnya,” katanya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bebandem untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor, stiker yang dicopot, helm dan satu set pakaian yang digunakan saat beraksi. Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal