Dia menjelaskan, jumlah napi di Bali yang menerima asimilasi sebanyak 299 orang.
Adapun perinciannya, dari LP Kerobokan 149 orang, LP Singaraja 47 orang, LP Tabanan 34 orang, LP Perempuan Denpasar 16 orang, Rutan Gianyar 24 orang dan Rutan negara 29 orang
"Dari jumlah tersebut, diantaranya mereka yang terlibat dalam kasus pidana umum, dan pengguna narkotika yang hukumannya di bawah lima tahun," katanya.