Minta Maaf Pelihara Satwa Dilindungi, Bupati Badung: Niat Saya Sebagai Bapak Asuh

Reza Yunanto
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. (iNews.id/Bagus Alit)

Saat menyerahkan owa siamang bernama Mimi itu ke BKSDA, dia juga menyerahkan surat sebagai bapak asuh satwa tersebut.

"Rekam jejak itu saya kira jelas," tuturnya.

Penyerahan itu berlangsung pada Rabu (15/9) di kantor BKSDA Bali. Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa menegaskan kalau hewan yang diserahkan Bupati Badung itu ilegal dimiliki.

"Saya pastikan itu ilegal. Kita akan telusuri dari mana didapatkan," kata Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa.

Dia menyebut, hewan tersebut memiliki habitat di Sumatera Barat. Karena itu BKSDA Bali akan menelusuri dari mana asal mula owa siamang itu bisa sampai ke Bali dan berada di tangan Bupati Badung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal