Minta Maaf, Dosen STIKES Buleleng Tersangka Pelecehan Siap Jalani Proses Hukum

Pande Wismaya
Dosen STIKES Buleleng, PAA (33) meminta maaf atas pelecehan seksual terhadap mahasiswi. (Foto: Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Dosen STIKES Buleleng inisial PPA (33) meminta maaf karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi inisial D (22). Dia menyadari kekeliruan dan siap menjalani proses hukum.

Hal itu disampaikan PAA saat dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Terkait kasus yang menjeratnya, PAA menyampaikan tiga poin pernyataan. Pertama, dia menyadari kekeliruan yang telah dilakukan hingga menjeratnya sebagai tersangka pelecehan seksual. 

Kedua, dia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Ketiga, saya akan bertanggung jawab dan menaati prosedur hukum yang berlaku yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," katanya.

Terkait kasus ini, PAA dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 pasal 6 huruf a dan b dengan ancaman penjara 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal