Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Tak Blokir Jalan Seenaknya

Felldy Aslya Utama
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah tidak menutup jalan (blokir) dengan dalih melindungi wilayahnya dari penyebaran virus corona (Covid-19). Apalagi sampai mengganggu arus distribusi kebutuhan pokok dan kesehatan warga.

"Karena itu, Mendagri telah mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat, barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dia menambahkan, peringatan yang disampaikan Mendagri Tito ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Mendagri menegur kepala daerah yang melakukan blokade jalan di wilayahnya.

Menurutnya, pemblokiran jalan sangat kontra produktif dalam penanganan wabah virus corona. Sebab hal itu justru menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

"Memang kita harus mencegah penyebaran Covid-19, namun pemda juga berkewajiban memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok masyarakat, alat, bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat untuk logistik kesehatan masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19," ucapnya.

Dia menambahkan, Mendagri juga mengingatkan tanggung jawab besar tiap Kepala Daerah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal