Masuk Mal di Bali Wajib Vaksin, Pengelola Mulai Sosialisasi ke Pengunjung

Antara
Pengunjung mal di Bali akan diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia berharap, pada saat mal sudah diizinkan kembali beroperasi, maka seluruhnya sudah siap dengan penerapan syarat wajib sertifikat vaksin. 

"Mekanismenya karyawan maupun pelanggan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mendaftar dengan mengisi data diri," katanya.

Saat ini karena masih tahap uji coba, pengunjung atau karyawan yang belum punya sertifikat vaksinasi bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19.

"Bagi pengunjung yang tidak memiliki sertifikat vaksinasi lantaran alasan kesehatan, bisa menunjukkan surat keterangan dokter dan hasil negatif PCR atau rapid antigen," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal