Satpol PP Denpasar Turunkan 17 Baliho Kampanye

Antara
Satpol PP Denpasar menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Pembersihan terus dilakukan di sejumlah tempat. 

"Pembersihan APK ini sesuai dengan hasil koordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar," kata Kepala Satpol PP Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (7/12/2020).

Dia mengatakan, setelah masa kampanye ditutup secara resmi pada Sabtu (5/12/2020), secara otomatis seluruh APK wajib diturunkan. Menurutnya penyisiran yang dilakukan Satpol PP fokus pada APK yang masih tercecer. Namun secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh tim kampanye dan simpatisan pasangan calon.

"Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja," katanya. 

Dalam kegiatan penertiban hari ini total ada 17 baliho yang diturunkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer sehingga semuanya dipastikan telah diturunkan saat masa tenang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

57 tahun lalu

Nekat Jualan di Bahu Jalan, 15 Gerobak PKL di Gianjar Diangkut Paksa Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal