Mantan Guru Agama di Bali Palsukan KTP untuk Gelapkan Mobil Rental

Ketut Catur Kusumaningrat
Mantan guru agama di Bali memalsukan KTP untuk menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Seorang perempuan mantan guru agama di Gianyar, Bali ditangkap karena memalsukan dokumen negara. Salah satunya KTP yang digunakan untuk menggelapkan mobil rental.  

Pelaku yakni Ni Made Emi (34). Dia memalsukan sejumlah dokumen negara seperti KTP, Kartu Keluarga hingga NPWP. 

Perbuatannya terungkap setelah menangkap I Gusti Putu Noor terkait penggelapan mobil rental di Sukawati. Dari hasil penyidikan, diketahui kalau dia menyewa mobil tersebut dengan menggunakan KTP palsu yang dijual oleh Ni Made Emi.

"Terbongkarlah bahwa perbuatan ini dibantu oleh NM yang memalsukan KTP," ujar Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan, Kamis (16/9/2021).

Polisi kemudian menangkap Ni Made Emi di indekosnya di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dari indekos tersebut, polisi menemukan KTP, KK, NPWP palsu yang dibuat pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal