DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap maling yang kerap beraksi di vila yang ditempati wisatawan di Kuta Bali. Pelaku mengaku telah membobol tiga vila.
"Pelaku ini spesialis pembobol vila," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta AKP Made Putra Yudhistira, Jumat (5/11/2021).
Pelaku adalah Muhammad Gunawan (25). Kejahatan pelaku terungkap setelah polisi menerima laporan korban pencurian Chintia Ayu Rahmania.
Wisatawan asal Makasar itu menyewa Vila Jodes Lotus di Seminyak, 29 Oktober 2021. Dia kehilangan sejumlah barang saat menginap di vila.
Dia kehilangan iPhone 12 mini yang tengah di charger, iPhone 6S yang ditaruh di lantai kamar villa dan iPhone 7 plus yang berada di atas kasur. Selain itu dia kehilangan tas berisi 500 dolar Singapura dan Rp500.000.