“Tidak ada psychical distancing dan enforcement dari pengelola untuk menerapkan prokes selama beraktivitas. Tidak ada paksaan scan QR code peduliLindungi. Sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” ujarnya.
Luhut meminta agar pemda untuk berperan aktif, tegas dan menindak pelanggaran tersebut.
“Dan n wajib seluruh pengelola memiliki QR pedulilindungi dan memastikan tamu scan barcode tersebut,” katanya.