Kronologi 2 WNA India Bunuh Warga di Denpasar, Baru Kenal Main Kartu lalu Salah Paham

Antara
Reza Yunanto
Dua Wrga Negara Asing (WNA) asal India tersangka pembunuhan di Sanur Kauh, Denpasar, Bali. (Foto: Polresta Denpasar)

Sedangkan RS selamat dari maut namun mengalami luka berat hingga dibawa ke rumah sakit. 

Bambang menambahkan, kedua tersangka pembunuhan itu meninggalkan rumah korban lewat pintu belakang dan langsung menuju Bandara Ngurah Rai.

Beruntung polisi lebih cepat menginformasikan pergerakan kedua warga negara India itu ke Imigrasi Ngurah Rai, sehingga dua warga mereka dihentikan sebelum sempat naik pesawat.

Menurut Bambang, keduanya mengaku melakukan pemukulan yang menewaskan korban. Dalam kasus ini ditemukan kayu yang digunakan untuk memukul korban.

"Kita akan melakukan rekonstruksi dengan alat bukti yang diamankan," ujarnya.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP sebagai tersangka penganiayaan berat. Mereja juga dijerat Pasal 338 KUHP sebagai tersangka pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Keduanya kini ditahan di Polresta Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal