DENPASAR, iNews.id - Kristen Gray, warga negara asing (WNA) Amerika Serikat (AS) yang mengajak WNA pindah ke Bali dengan mudah saat pandemi Covid-19 masih dalam pengejaran. Petugas Imigrasi memburu perempuan itu hingga ke Ubud.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Eko Budianto menjelaskan, informasi diperoleh, Gray menyewa sebuah vila di Nusa Dua. Namun saat tim bertandang ke lokasi, dia sudah tidak tinggal di vila itu sekitar dua bulan lalu.
"Tadi pagi tim sudah ke alamat yang bersangkutan di Nusa Dua, tapi tidak ketemu. Sekarang tim lanjut ke Ubud dan belum kembali," kata Eko Budianto, Senin (18/1/2021).
Tim lalu mendapatkan informasi Gray telah pindah ke daerah Ubud. Hingga kini, tim masih melakukan pencarian dan belum membuahkan hasil.
Tim juga sudah mendatangi sponsor Gray yang berada di Jalan Sunset Road Kuta. Dari situ diketahui, pihak sponsor merasa tidak menjadi penjamin Kristen.