KPU Jembrana Pastikan Pilkada Diikuti 2 Pasangan Calon

Nyoman Sudika
KPU Jembrana gelar pleno tertutup menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. (Foto : KPU Jembrana)

JEMBRANA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali menetapkan dua pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno internal yang digelar KPU Jembrana, Rabu (23/9/2020).

"Dari rapat pleno yang digelar sudah kami tetapkan, bakal pasangan calon yang mendaftar di tanggal 4 sampai 6 September lalu memenuhi syarat sebagai pasangan calon kepala daerah," kata Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.

Dua pasangan calon kepala daerah, yakni I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa, dan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Penetapan ini dilakukan setelah dari verifikasi dan sejumlah perbaikan berkas telah dilengkapi pasangan calon.

“Jadi sudah dipastikan untuk pilkada di Jembrana ada dua pasangan calon,” katanya.

Kamis (24/9/2020) besok, kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Nomor Urut 1, Muhidin Optimistis Kembali Menang di Pilkada Kalsel

57 tahun lalu

Daftar Pilkada Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Miliki 5 Program Unggulan

57 tahun lalu

Pilgub Bengkulu 2024, Perindo Dukung Rohidin Mersyah dan Meriani

57 tahun lalu

Tegas, Polda Jateng Peringatkan Seluruh Jajaran Bijak Bermedsos di Tahun Politik

57 tahun lalu

Wali Kota Solok Ikuti Asistensi Evaluasi RPJPD Kota Solok 2005-2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal