KPK Periksa Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Wiryastuti Soal Dana Insentif Daerah

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Penyidik mengonfirmasi persetujuan Wiryastuti dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.

"Tim penyidik telah memeriksa saksi Ni Putu Eka Wiryastuti. Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Pemeriksaan Wiryastuti berlangsung pada Kamis (11/11/2021). Dia diperiksa sebagai saksi.

Ipi mengatakan, KPK masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan DID di Kabupaten Tabanan. Kendati demikian KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ujarnya.

Sebelum Wiryastuti, KPK juga telah memeriksa dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan staf khusus Wiryastuti 2016-2021 pada 5 November 2021.

Wiratmaja juga dikonfirmasi terkait usulan dan pengurusan DID Kabupaten Tabanan 2018.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal