Komisi II DPRD Badung Raker Realisasi Anggaran 2025 dan Bangunan Bermasalah

Agustina Wulandari
Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung (Foto: dok DPRD Badung)

"Kita sebagai masyarakat harusnya mendukung apa yang sudah diperdakan yakni Perda Nomor 7 tahun 2013 bahwa masyarakat harus memilah sampah. Selain itu juga adanya Pergub Nomor 47 tahun 2019 agar memilah sampah di sumbernya,” kata Made Sada.

Dengan Dinas PUPR, Made Sada mengungkap pihaknya ingin adanya suatu kebijakan dari pemerintah. Terkait dengan adanya isu pembongkaran yang juga ramai. Kalau memang Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur Bali pembongkaran sudah berjalan.

“Nah imbasnya adanya penurunan investasi. Di Bali itu tergantung pariwisata. Kita ingin itu selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran itu tentu akan berimbas ke yang lain,” katanya.

Terkait bangunan melanggar, DPRD Badung menekankan adanya pembinaan untuk melengkapi izin-izin dulu. "Kalau misal tidak ada izin, bagaimana mereka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kita inginkan adanya suatu positif landing," tutur Made Sada.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

‎Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team, Dukung Diplomasi Dirgantara Indonesia

57 tahun lalu

Resmi Ditutup, Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

57 tahun lalu

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kotabaru Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Public Communication Summit 2026, Perkuat Pengelolaan Isu di Era Digital

57 tahun lalu

Hotel 88 Kedungsari Surabaya Hadirkan Executive Family Room with Kids Play

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal