"RPJMD ini merupakan dokumen guide (petunjuk) untuk lima tahun kedepan. Jika sebuah program, apalagi dalam bentuk kegiatan itu tidak terangkum didalam RPJMD, maka tidak mungkin akan direalisasikan," ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, sejumlah anggota DPRD Badung banyak mengusulkan program-program kegiatannya, agar bisa masuk sebagai RPJMD 2025-2029, lantaran Kabupaten Badung sangat begitu besar pembangunannya.
Tak kalah pentingnya, Anom Gumanti menyebutkan RPJMD tersebut harus sejalan dengan visi misi Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih, yang disebut Sapta Kriya Adi Cipta.
Penjabaran dari Sapta Kriya Adi Cipta itulah dalam bentuk sejumlah program kegiatan yang diusulkan oleh anggota DPRD Badung.
"Tadi juga sudah diakomodir oleh pak Sekda Badung beserta seluruh jajarannya, yang akan dibuatkan sebuah dokumen dan hasilnya nanti produknya, setelah pembahasan ini adalah Nota Kesepakatan Bersama, yang rencananya besok akan dilakukan," tuturnya.
Rapat Kerja Gabungan Komisi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung.
Hadir pula, pihak eksekutif, yakni Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya dan sejumlah petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.