Kemenkumham Bali Pastikan Kepulangan WN Australia Bukan Repatriasi

Antara
Kepala Kantor Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Bagi WNA lainnya diizinkan masuk wilayah Australia setelah mengantongi izin dari pemerintah setempat. Sebagian besar WNA yang pulang ini sudah cukup lama tinggal di Bali dan rata-rata melebihi satu tahun.

"Kalau sebelumnya pemulangan dari Bali tidak ada karena tak ada penerbangan internasional. Kalau mereka mau pulang pasti lewat Jakarta dan tidak melapor ke Imigrasi Bali dan melapor ke mana mereka berangkat," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bule Viral Rampas Truk dan Ugal-Ugalan di Bandara Bali Dipidana dan Akan Dideportasi

57 tahun lalu

Ngaku Ditipu Biro Perjalanan hingga Overstay di Bali, Warga Republik Ceko Dideportasi

57 tahun lalu

Aturan Do and Don't di Bali Tekan Pelanggaran WNA, Ini Datanya

57 tahun lalu

Kapal Wisatawan Hilang Kontak di Pulau Banyak, 1 WNI Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Rombongan WNA Hilang Kontak di Pulau Banyak, Pencarian Dilakukan dari Laut dan Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal