Kelian Desa Adat Terlibat Pembakaran Rumah Warga Buleleng, Ini Perannya

Chusna Mohammad
Polres Buleleng menetapkan sembilan tersangka pembakaran rumah warga Sah Rudin di Desa Julah. (Foto: Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Polisi telah menetapkan sembilan tersangka pembakaran rumah Sah Rudin di Desa Julah, Kabupaten Buleleng, Bali. Salah satu tersangka adalah Kelian Desa Adat setempat yakni I Ketut Sidemen.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap I Ketut Sidemen yang merupakan kelian desa adat dibantu I Ketut Sada mengumpulkan warga di lokasi dengan alasan melakukan gotong-royong.

Namun setibanya di lokasi, warga langsung masuk ke pekarangan rumah korban dan melakukan pengrusakan. Tak berhenti di situ, mereka juga membakar rumah korban. 

Sembilan tersangka pembakar rumah Sah Rudin di Desa Julah. (Foto: Chusna Mohammad)

Akibat peristiwa itu, rumah Sah Rudin ludes terbakar berikut perabot yang ada di dalam rumah. Sidemen dan Sada pun dijerat Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan. 

Polisi juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, yaitu I Ketut Suparta, I Nyoman Karianga, I Wayan Sindia, I Komang Suadnyana, I Nyoman Sutirta, I Wayan Jana, dan Wayan Putrayana. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

"Ancaman pidana maksimal enam tahun," ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (1/7/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal