Kejari Badung Hentikan Kasus Bapak Curi Ponsel demi Anak agar Bisa Sekolah Daring

Dewi Umaryati
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menghentikan kasus ayah mencuri ponsel. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menghentikan kasus seorang ayah yang mencuri ponsel untuk anaknya agar bisa sekolah daring (online). Penghentian penuntutan kasus dengan tersangka Abi Achmad ini sekaligus mengedepankan keadilan restoratif setelah korban memaafkan perbuatan tersangka. 

Suasana haru mewarnai saat Kepala Kejari Badung Imran Yusuf mengumumkan tersangka Abi terbebas dari jerat hukum, setelah korban Muhammad Ferry Kusuma memaafkan perbuatannya. 

Abi menangis saat kembali meminta maaf kepada korban, dan menyesali perbuatannya disaksikan anggota keluarga dari kedua belah pihak. 

"Dari lubuk hati saya yang terdalam, sudah memaafkan perbuatan pelaku dan jangan sampai hal ini terulang lagi," kata Ferry, Selasa (26/4/2022). 

Tersangka kasus pencurian ponsel mendapat hadiah kejutan dari Kejari Badung setelah perkaranya dihentikan. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, dan dilakukan pemaparan di depan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) secara virtual, akhirnya penuntutan perkara ini disetujui, dengan mengedepankan keadilan restoratif. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Surabaya Dampingi Korban KDRT Tempuh Proses Restorative Justice

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Suami Istri Curi Ponsel Karyawan Toko Reparasi Jam di Semarang

57 tahun lalu

Kasus Bule Mabuk Aniaya Warga Simeulue Diselesaikan dengan Restorative Justice

57 tahun lalu

5 Bulan Terakhir Kejati Jabar Hentikan 53 Perkara lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Segera Disidang, Pembunuh Bule Australia di Kafe Dilimpahkan ke Kejari Badung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal